Kami telah mengerti secara menyeluruh dan mendalam tentang budaya kerja pemerintah dan pengadilan di Indonesia.
Kami juga Kurator, otoritas yang akan melakukan pengelolaan terhadap harta kekayaan debitur setelah dengan putusan pailit debitur tidak memiliki kewenangan lagi untuk mengelola kekayaan dan harta kekayaan debitur telah berada dalam sita umum